Pendaftaran Seleksi CPNS 2014
Pendaftaran Seleksi CPNS Direncanakan Akhir Agustus
Dibuat pada 17 Juli 2014 (http://www.menpan.go.id)
JAKARTA –
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) minta
para pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah untuk segera
menyampaikan rincian usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN)
khususnya CPNS kepada Menteri PANRB dengan tembusan kepada Kepala BKN paling
lambat tanggal 24 Juli 2014.
Deputi Sumberdaya Manusia (SDM)
Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, rincian usulan
tersebut diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian formasi CPNS
oleh Menteri PANRB kepada instansi dapat dilaksanakan sesuai jadwal,
yakni minggu kedua Agustus 2014.
Diharapkan jadwal itu bisa ditepati,
sehingga instansi yang membuka formasi CPNS, dapat mengumumkan lowongan formasi
antara tanggal 11 sampai 24 Agustus 2014. “Tahapan berikutnya adalah pendaftaran
secara online, melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29
Agustus 2014,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut diungkapkan, sesuai
jadwal sementara, pelaksanaan seleksi CPNS baik tes kemampuan dasar (TKD)
maupun tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi yang menyelenggarakan, akan
dimulai tanggal 1 September 2014 sampai dengan selesai. Semua instansi yang
menyelenggarakan seleksi CPNS tahun ini menggunakan sistem computer assisted
test atau CAT. Lamanya pelaksanaannya tergantung jumlah pelamar dan kapasitas
instalasi CAT yang ada.
Bagi instansi yang telah selesai
mengadakan tes, lanjut Setiawan, dapat langsung menyerahkan hasil TKD kepada
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan
hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah instansi
menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas. “Dua hari setelah menerima hasil
TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi segera membuat
Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian, dan
hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas dan BKN,” imbuhnya.
Setelah itu, instansi wajib mengumumkan secara terbuka
peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau
media cetak. “Jadwal ini masih bersifat sementara, dan sewaktu-waktu dapat
berubah sesuai dengan perkembangan,” ujar Setiawan. (bby/HUMAS MENPANRB)
0 comments:
Post a Comment