KONSEP KEPERAWATAN
KEPERAWATAN
PERAWAT
Pengertian Perawat dapat kita lihat dalam Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat
maka pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Perawat adalah seseorang yang telah
lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Jadi dari pengertian perawat tersebut dapat
artikan bahwa seorang dapat dikatakan sebagai perawat dan mempunyai fungsi
dan peran sebagai perawat manakala yang bersangkutan dapat
membuktikan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar
maupun didalam negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda
tamat belajar. Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun
temurun, malainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.
KEPERAWATAN
Menurut hasil Lokarya Keperawatan
Nasional Tahun 1983 yang disebut dengan pengertian keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan
profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang
didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan
bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu,
keluarga, dan masyarakat baik yang sakit maupun sehat yang mencakup seluruh
siklus hidup manusia. Keperawatan juga dapat dipahami sebagai pelayanan
/ asuhan keperawatan profesional yang bersifat humanistik,
menggunakan pendekatan holistik, dilakukan berdasarkan ilmu dan kiat
keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan obyektif klien, mengacu pada
standar profesional keperawatan dan menggunakan etika keperawatan sebagai tuntunan utama.
Keperawatan merupakan suatu profesi yang
difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan komunitas
dalam mencapai, memelihara, dan menyembuhkan kesehatan
yang optimal dan berfungsi. Definisi modern mengenai keperawatan didefinisikan
sebagai ilmu pengetahuan dan suatu seni yang memfokuskan
pada mempromosikan kualitas hidup yang
didefinisikan oleh orang atau keluarga, melalui seluruh pengalaman hidupnya
dari kelahiran
sampai asuhan pada kematian.
Sebagai profesi, keperawatan dituntut untuk memiliki kemampuan intelektual, interpersonal, kemampuan teknis, dan moral. Hal ini dapat ditempuh dengan meningkatkan kualitas perawat melalui pendidikan lanjutan pada program pendidikan Ners. Adapun Proses keperawatan adalah suatu metode sistematis dan ilmiah yang digunakan perawat untuk memenuhi kebutuhan klien dalam mencapai atau mempertahankan keadaan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual yang optimal, melalui tahap pengkajian, identifikasi diagnosa keperawatan , penentuan rencana keperawatan, melaksananakan tindakan keperawatan , serta evaluasi tindakan keperawatan.
Sebagai profesi, keperawatan dituntut untuk memiliki kemampuan intelektual, interpersonal, kemampuan teknis, dan moral. Hal ini dapat ditempuh dengan meningkatkan kualitas perawat melalui pendidikan lanjutan pada program pendidikan Ners. Adapun Proses keperawatan adalah suatu metode sistematis dan ilmiah yang digunakan perawat untuk memenuhi kebutuhan klien dalam mencapai atau mempertahankan keadaan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual yang optimal, melalui tahap pengkajian, identifikasi diagnosa keperawatan , penentuan rencana keperawatan, melaksananakan tindakan keperawatan , serta evaluasi tindakan keperawatan.
IKD
Keperawatan
mempunyai dua pilihan utama yang berhubungan dengan perubahan, mereka melakukan
inovasi dan perubahan atau mereka dapat dirubah oleh suatu keadaan atau
sutuasi. Perawat mempunyai keterampilan dalam proses perubahan. Pertama proses
keperawatan yaitu merupakan pendekatan dalam penyelesayan masalah yang
sistematis dan konsisten dengan perencanaan perubahan. Kedua, perawat diajarkan
mendapatkan ilmu dikelas dan mempunyai pengalaman praktek untuk bekerja secara
efektif dengan orang lain.
Perubahan
pelayanan kesehatan / keperawatan merupakan kesatuan yang menyatu dalam
perkemangan dan perubahan keperawatan di indoneria. Bahkan adalah suatu yang
aneh atau tidak semestinya terjadi, apabila masyarakat umum dan lingkungan
terus menerus berubah, sedangkan keperawatan yang merupakan bagian masyarakat
tersebut tidak berubah dalam menata kehidupan keprofesiannya. Perubahan adalah
cara keperawatan mempertahankan diri sebagai profesi dan berperan aktif dalam
menghadapi era kesejagatan. Maka keperawatan Indonesia, khususnya masyarakat
ilmuwan dan masyarakat profesional keperawatan Indonesia, melihat dan
mempertahankan proses profesionalisasi pada era kesejagatan ini bukan sebagai
suatu ancaman untuk ditakuti atau dihindari, tetapi merupakan tantangan untuk
berupaya lebih keras memacu proses propesionalisasi keperawatan di Indonesia
dan mensejajarka diri dengan keperawatan dinegara-negara lain.
Mewujudkan
keperawatan sebagai profesi diindonesia bukan hanya sekedar perjuangan untuk
membela nasib para perawat yang sudah sejak lama kurang menjadi perhatian,
namun lebih dari itu, yaitu berupaya untuh memenuhi hak masyarakat dalam
mendapatkan asuhan keperawatan yang profesional.
0 comments:
Post a Comment